ARTIKEL TERBARU


"Dibawa ke Polda untuk menjaga situasi lebih kondusif, kemudian di sana banyak ahli-ahli yang lebih mumpuni menangani kasus-kasus yang melibatkan massa. Selain itu, nantinya juga akan dilakukan rekonstruksi di sana," ujar Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro, Kamis (19/9/2013).

Menurut Awang, rekonstruksi sengaja akan dilakukan di Surabaya karena alasan keamanan. "Kita melihat, situasinya tidak memungkinkan untuk dilakukan rekonstruksi di Jember. Apalagi tersangkanya banyak, dan kasusnya juga melibatkan dua kelompok massa. Oleh karena itu, biar lebih aman, rekonstruksi akan kita lakukan di Polda Jatim," terangnya.

Bahkan, lanjut Awang, proses pemberkasan nantinya juga akan dilakukan di Polda Jatim. Namun untuk persidangannya tetap dilakukan di Jember. "Kalau berkasnya sudah selesai, nantinya akan disidangkan di pengadilan negeri Jember," kata Awang.

Dari 17 tersangka yang dibawa ke Polda Jatim itu, 10 orang merupakan tersangka perusakan ponpes Darus Sholihin, sedangkan 7 orang lainnya merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan Eko Mardi Santoso.

Polisi sendiri sebenanarnya telah menetapkan 20 tersangka terkait kasus kerusuhan di Puger. Selain 17 tersangka yang sudah dibawa ke Polda Jatim, ada 3 tersangka lagi, terkait kasus membawa senjata tajam. Ketiga orang tersangka ini ditangkap saat prosesi pemakaman Eko Mardi Santoso.

Meski proses hukumnya jalan terus, namun ketiganya tidak ditahan. "Tetapi mereka tetap wajib lapor," pungkas Awang.

0 komentar:

Posting Komentar